Bapenda Kaltara Lakukan Koordinasi Finalisasi Penetapan Lokasi Pemindahan Sementara SAMSAT Induk UPTD Bapenda Tarakan
Tarakan. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan koordinasi finalisasi penetapan lokasi pemindahan sementara layanan SAMSAT Induk UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses relokasi pelayanan keSAMSATan agar tetap optimal dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan koordinasi terdiri dari tiga rangkaian utama, yakni rapat koordinasi rencana penetapan lokasi, peninjauan lapangan, dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan.
Pada rapat koordinasi, pembahasan difokuskan pada rencana peminjaman lokasi Mall Pelayanan Publik Kota Tarakan sebagai lokasi sementara layanan SAMSAT. Selain membahas desain dan penganggaran, rapat juga menyepakati komposisi loket layanan tetap dipertahankan dengan penyesuaian ruang, pemanfaatan gudang plat, peminjaman area parkir ke Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Kota Tarakan, serta konsultasi dengan Perusahaan Listrik Negara untuk penambahan daya listrik. Layanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan tetap dilakukan di lokasi awal, sementara layanan drive thru akan dipindahkan ke lokasi gudang plat, dan cek fisik kendaraan akan dilakukan di area parkir BMKG.
Selanjutnya dilakukan peninjauan lapangan ke lokasi rencana gudang plat yang masih dalam tahap pengerjaan dan perbaikan. Sejumlah titik masih memerlukan pemugaran, seperti perbaikan atap bocor, finishing lantai, sekat ruangan, serta pengecatan dalam dan luar ruangan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan koordinasi ke Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tarakan. Hasil koordinasi mencakup pembahasan prosedur alih fungsi bangunan, penganggaran biaya persiapan operasional layanan, serta jangka waktu peminjaman gedung.
Dengan adanya finalisasi ini, Bapenda Kaltara berharap proses relokasi sementara SAMSAT Induk Tarakan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik, serta tetap memberikan kenyamanan bagi wajib pajak dalam melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.