Rakor Retribusi & Rekonsiliasi Opsen Pajak Daerah Triwulan I 2025

May 28, 2025

Rapat Koordinasi Teknis Intensifikasi dan Ekstensifikasi Retribusi Daerah serta Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Triwulan I Tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara

Tarakan, 27–28 Mei 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rangkaian rapat koordinasi Kegiatan ini mencakup Rapat Koordinasi Teknis Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pengelolaan Retribusi Daerah serta Rekonsiliasi dan Rapat Evaluasi Penerimaan Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen MBLB Triwulan I Tahun 2025.

Rapat dihadiri oleh perwakilan BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Bank Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Agenda utama membahas pemungutan retribusi daerah, digitalisasi pembayaran, dan optimalisasi penerimaan dari sektor pajak daerah.

Pada hari pertama, Kabid Pemeriksa BPK Perwakilan Kalimantan Utara menyoroti sejumlah temuan, antara lain pemungutan retribusi yang belum sesuai ketentuan, penggunaan tarif yang tidak sesuai Pergub, serta masih adanya praktik kwitansi manual. Selain itu, kurangnya kontrol terhadap peralihan penggunaan aset daerah juga menjadi perhatian.

Dari sisi digitalisasi, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia memaparkan peluang pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran retribusi daerah. Namun, disampaikan pula perlunya penyesuaian tarif untuk menutup biaya administrasi dari penggunaan kanal tersebut.

Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltara menambahkan usulan agar dibentuk jabatan pemeriksa pajak serta adanya tindakan tegas terhadap wajib pajak yang menunggak. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan dan fasilitas demi mendukung kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Memasuki hari kedua, Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB kepada masyarakat, pendataan serta penagihan bersama atas tunggakan PKB, BBNKB, dan MBLB, serta pembentukan tim khusus untuk pengawasan usaha MBLB di wilayah Kalimantan Utara.

Melalui rapat ini, Bapenda Kaltara berharap terjalin sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola retribusi, memperluas digitalisasi pembayaran, serta mendorong peningkatan PAD dari sektor retribusi dan opsen pajak daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha