Penyampaian Tagihan dan SKPD Pajak Alat Berat di Tarakan

June 26, 2025

Bapenda Kaltara Laksanakan Penagihan Pajak Alat Berat di Tarakan

Tarakan, 24-26 Juni 2025 – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pendampingan penagihan pajak kendaraan bermotor, pakak alat berat, dan pajak air permukaan kepada sejumlah perusahaan, antara lain PT Alam Bumi Jasindo dan PT Piit Mutiara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesdaran serta kepatuhan wajib pajak dalam melunasi kewajiban pajaknya

Pada kunjungan pertama di PT Alam Bumi Jasindo, Bapenda berhasil menagih Rp137.799.400 untuk 66 unit alat berat, yang langsung disetorkan ke kas daerah pada hari yang sama. Selanjutnya, kunjungan ke PT Pipit Mutiara menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp47.735.000 untuk 25 unit alat berat, yang juga disetorkan pada hari itu.

Selain penagihan, Bapenda turut melakukan sosialisasi terkait aturan serta program terbaru pajak alat berat. Pada kunjungan ke PT Pipit Intis dan PT Pipit Mutiara Jaya, Bapenda menyerahkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang telah dibayarkan serta melakukan konfirmasi penggunaan bahan bakar perusahaan, yang menurut keterangan telah sesuai dengan kewajiban pajak di wilayah Kalimantan Utara.

Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha