Bapenda Kaltara Laksanakan Tindak Lanjut Rakor Anjab–ABK, Sinkronisasi Data Kepegawaian, dan Penyampaian Laporan PBJ di UPTD Bapenda Tarakan
Tarakan. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan tindak lanjut Rapat Koordinasi Tim Penyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), sinkronisasi data kepegawaian, serta penyampaian laporan pemilihan penyedia barang dan jasa pada UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 23 Mei 2025.
Pertemuan dengan pegawai kepegawaian UPTD membahas perbaikan data objek pembagian kerja pelaksana UPTD yang juga melibatkan pegawai PPPK. Data hasil perbaikan akan dikirimkan kembali ke Badan setelah pelantikan PPPK. Selain itu, disampaikan pula bahwa Bapenda tengah melakukan penyesuaian terhadap standarisasi proses bisnis dan SOP pelayanan kesamsatan, yang berpotensi memengaruhi peta jabatan ke depan.
Sinkronisasi data kepegawaian dilakukan melalui beberapa tahapan verifikasi oleh UPTD, dilanjutkan validasi oleh operator. Hasil validasi ini akan menjadi dasar dalam melakukan perubahan pada sistem informasi manajemen kepegawaian Provinsi Kalimantan Utara.
Selain itu, disampaikan pula laporan pelaksanaan pemilihan penyedia dengan metode e-purchasing untuk belanja barang/jasa UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan sebanyak 8 (delapan) transaksi selama bulan April 2025.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kaltara memperkuat penataan kelembagaan dan sistem kepegawaian, serta mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa guna meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.