Transformasi Layanan Samsat: Cepat, Tepat, Transparan

May 14, 2025

Rapat koordinasi tim Pembina Samsat tingkat provinsi tahun 2005 transformasi pelayanan Samsat menuju layanan yang cepat tepat dan transparan

Tarakan, 14 Mei 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara bersama Ditlantas Polda Kaltara dan PT Jasa Raharja melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Tahun 2025 dengan tema “Transformasi Pelayanan Samsat Menuju Layanan yang Cepat, Tepat, dan Transparan”.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin lintas sektoral yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, juga dibahas rencana pemeriksaan PKB di Kota Tarakan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, serta koordinasi dengan KSOP Tarakan terkait data bongkar muat sebagai pembanding laporan PBBKB dari wajib pajak.

Dalam rapat, Tim Pembina Samsat menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain:

Merealisasikan transformasi pelayanan Samsat dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Mewajibkan kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kaltara untuk mutasi masuk, disertai pemberian reward dan sayembara guna meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Mengintensifkan sosialisasi, baik melalui media sosial maupun tatap muka, termasuk pemanfaatan WhatsApp Blasting untuk mendukung penerimaan PAD, PNBP, dan SWDKLLJ.

Sebagai tindak lanjut, Tim Pembina Samsat Kaltara juga menyatakan komitmen bersama berdasarkan rekomendasi Rakornas Pembina Samsat 2025, yang mencakup:

Optimalisasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor berbasis sistem ERI (Electronic Registration and Identification).

Peningkatan kepatuhan masyarakat melalui penerapan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, operasi gabungan, dan kebijakan relaksasi.

Pengembangan inovasi Samsat digital serta sosialisasi secara offline dan online.

Pendataan kepemilikan kendaraan bermotor di tingkat kabupaten/kota sesuai UU No. 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat dan menjadikan registrasi kendaraan, pembayaran PKB, serta SWDKLLJ sebagai persyaratan utama dalam pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan Samsat di Kalimantan Utara semakin modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pajak daerah terhadap peningkatan PAD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha