Penguatan Integrasi Database Ranmor

August 19, 2025

Penguatan Integrasi Database Ranmor: Rapat Samsat Kaltara & Korlantas POLRI

Tanjung Selor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara bersama Tim Pembina Samsat dan Korlantas POLRI melaksanakan rapat koordinasi terkait integrasi database kendaraan bermotor (Ranmor). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Single Database Kendaraan Bermotor pada 3 Oktober 2024 di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, yang menghasilkan “Komitmen Bersama Implementasi Single Data Kendaraan Bermotor Nasional”, serta rapat Tim Pembina Samsat pada 29 November 2024 di Tanjung Selor.

Kepala Bapenda Provinsi Kaltara, Dr. Tomy, SE., M.Si, menyampaikan bahwa langkah integrasi ini penting untuk menyelaraskan data kendaraan bermotor yang dimiliki Bapenda, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja, sehingga informasi yang disajikan konsisten dan akurat. “Keselarasan data akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan asli daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor,” jelasnya.

Beberapa faktor yang masih menjadi penyebab perbedaan data antara instansi di antaranya sistem pengumpulan data yang berbeda, perbedaan klasifikasi, perubahan regulasi, hingga perbedaan sumber data. Melalui rapat ini diharapkan tercipta solusi konkret agar sinkronisasi dapat terlaksana secara optimal.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi, SE., CRMO, menambahkan bahwa potensi penerimaan dari SWDKLLJ di Kaltara mencapai 429.745 unit kendaraan. Namun, baru 45,60% yang sudah melunasi kewajibannya hingga Juli 2025, sementara 54,40% sisanya masih menunggak. Untuk itu, Jasa Raharja melakukan berbagai upaya optimalisasi, antara lain sosialisasi, pelaksanaan program SIGAP, operasi gabungan dengan kepolisian dan Bapenda, serta kolaborasi dengan merchant untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak taat.

Sementara itu, AKBP Muhammad Saleh, S.I.K. selaku Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltara, menekankan pentingnya kegiatan mapping data Ranmor. Berdasarkan catatan, terdapat selisih sekitar 2.678 unit antara data Bapenda (450.167 unit), data ERI Korlantas (447.489 unit), dan data Jasa Raharja (429.745 unit). “Sinkronisasi data antar instansi sangat penting agar kebijakan lalu lintas, pajak, dan keselamatan jalan berbasis pada data yang valid,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Yolis Hidayatullah dari Tim IT Korlantas POLRI menjelaskan langkah integrasi sistem ERI dengan sistem PKB dan BBNKB Bapenda Kaltara. Integrasi dilakukan melalui API Webservice dengan format JSON, yang memungkinkan pertukaran data secara digital, efisien, dan transparan. Harapannya, integrasi ini tidak hanya mencegah potensi kebocoran data, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan Kesamsatan bagi masyarakat.

Menutup rangkaian kegiatan, AKBP Petrus Aldo Meisto Siahaan, S.I.K, M.T dari Tim Korlantas POLRI menyampaikan bahwa integrasi database Ranmor adalah fondasi penting dalam meningkatkan tertib administrasi, akurasi data wajib pajak, optimalisasi penerimaan, serta memberikan layanan digital yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. “Korlantas POLRI siap mendukung penuh implementasi integrasi data kendaraan bermotor demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan PAD serta keselamatan lalu lintas,” tegasnya.

Rapat ini juga diisi dengan sesi diskusi bersama perwakilan UPTD Bapenda kabupaten/kota se-Kaltara, yang menyampaikan berbagai permasalahan teknis, seperti kendala layanan cek fisik kendaraan, pengelolaan arsip, perubahan identitas wajib pajak, hingga kesulitan pembayaran pajak kendaraan dinas akibat hilangnya dokumen BPKB. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam forum integrasi data di tingkat nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha