Pelayanan Mutasi Kendaraan Masuk

proses pelayanan akan dilakukan sesuai prosedur yang ada, yakni:

  1. Wajib Pajak membawa persyaratan yang diperlukan
  2. Wajib Pajak mengambil nomor antrian, formulir pendaftaran, megisi formulir dan menyerahkan ke Loket Pendaftaran.
  3. Petugas Melakukan Cek Fisik Kendaraan
  4. Proses Register Nomor Polisi dan Nomor BPKB
  5. Petugas Pendaftaran mengentry / menginput data Kendaraan dan Wajib Pajak
  6. Petugas melaksanakan otorisasi dan koreksi jika kendaraan Plat  Kuning
  7. Proses Penetapan, cetak struk pembayaran dan menyampaikan ke kasir.
  8. Petugas Kasir menyampaikan Struk Pembayaran Kepada Wajib Pajak di Loket Kasir.
  9. Wajib Pajak melakukan pembayaran di Loket kasir
  10. Petugas Mencetak SKPD,  dan mevalidasi
  11. Petugas Memvalidasi STNK
  12. Wajib Pajak melakukan pengambilan SKPD,STNK dan Stiker SWDKLLJ di Loket Penyerahan.
  13. Petugas Mencetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB ) dan menyerahkan ke Wajib Pajak.

Pelayanan Mutasi Kendaraan Keluar

  1. Wajib Pajak membawa persyaratan yang diperlukan
  2. Wajib Pajak mengambil nomor antrian, formulir pendaftaran, megisi formulir dan menyerahkan ke Loket Pendaftaran.
  3. Petugas Melakukan Cek Fisik Kendaraan
  4. Petugas Pendaftaran mengentry / menginput data Kendaraan dan Wajib Pajak
  5. Petugas melaksanakan otorisasi dan koreksi jika kendaraan Plat  Kuning
  6. Proses Penetapan, cetak struk pembayaran dan menyampaikan ke kasir.
  7. Petugas Kasir menyampaikan Struk Pembayaran Kepada Wajib Pajak di Loket Kasir.
  8. Wajib Pajak melakukan pembayaran di Loket kasir
  9. Petugas Mencetak SKPD,  dan mevalidasi
  10. Petugas Memvalidasi STNK
  11. Wajib Pajak melakukan pengambilan SKPD,STNK dan Stiker SWDKLLJ di Loket Penyerahan.
  12. Petugas Menerbitkan Blanko Mutasi Ke Luar Daerah.