-
Pemasangan Spanduk Pergub Nomor 44 dan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 Oleh UPT BPPRD Prov Kaltara Wilayah Nunukan
Pemasangan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang Pergub Nomor 44 tahun 2020, tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Yang Tidak Terdaftar di Provinsi Kaltara, serta Pergub No. 45/2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor.
Read more -
PAD Kaltara Triwulan I Terkumpul Rp72 Miliar
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai Rp72,3 miliar di triwulan I 2021. Atau sepanjang Bulan Januari – Maret kemarin. Demikian dikonfirmasi Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara, Imam Pratikno, Kamis (1/4/2021). Ia merincikan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terkumpul Rp17,7 miliar. Atau 18,9 persen dari target sepanjang 2021. “Khusus pajak kendaraan bermotor, sudah di atas 15 persen dari target yang ditetapkan,” ujar Imam. Lanjut dia, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp19,03 miliar. Atau 21,6 persen dari target akumulatif. “Di BBNKB sudah dapat Rp19 miliar lebih. Sudah lampau (di atas target) juga,” imbuhnya. Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di angka Rp35,04 miliar. Atau 17 persen dari target keseluruhan. “Pajak BBKB juga sudah lampau, sudah 17 persen,” kata Imam. Adapun, Pajak Air Permukaan (PAP) di angka Rp507,5 juta. Persentasenya sebesar 15,3 persen. Sedangkan Pajak Rokok masih nol rupiah. “Pajak rokok nih ada di pusat. Kita tunggu kiriman dari pusat, baru tau persentase penerimaan kita. Biasanya mulai masuk Bulan April,” paparnya. Secara akumulatif, realisasi PAD di Kaltara mencapai 16 persen. Atau sedikit di atas target yang ditetapkan. “PAD kita di triwulan pertama mencapai target. Nanti lanjut di triwulan II jadi 10 persen, triwulan III 75 persen dan 100 persen di triwulan IV. Kita akan kejar semua,” ujarnya. Imam menilai kesadaran wajib pajak daerah di Kaltara semakin membaik. Tinggal bagaimana dari BPPRD Kaltara melakukan upaya untuk menggenjot penerimaan. “Pada dasarnya, wajib pajak kita ini sudah mulai berangsur angsur sadar dengan kewajibannya,” ungkap Imam. Berbagai inovasi sudah dilakukan. Salah satu yang intens adalah sistem jemput bola. Selain membantu masyarakat dari permukiman yang jauh dari kantor layanan, sistem ini juga menghindari adanya kerumumanan di masa pandemi. “Jadi kita terus jemput bola. Saya baru kontrol di Samsat Bulungan, info dari sana, Samsat mobil keliling meeka yang mangkal di Sekatak, sudah dapat Rp46 juta,” kata Imam. “Jadi respon masyarakat sebenarnya bagus. Tapi terkadang mereka untuk ke kantor, kadang kadang biaya bayar sama operasionalnya, lebih besar operasionalnya. Jadi enggan. Jadi kami nih yang jemput bola,” paparnya menambahkan. Kembali Rencanakan Stimulus Peningkatan PAD Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara, Imam Pratikno menyampaikan, sejumlah stimulus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kembali direncanakan tahun ini. Salah satu stimulus yang dimaksud, berupa pembebasan Biaya Balik Nama Kedua (BBN II). Waktunya akan disesuaikan dengan momentum dan arahan pimpinan daerah. “Kita tetap memberi stimulus – stimulus lainnya juga. Nanti akan dibicarakan dengan Pak Gubernur. Kalau rencananya, nanti di Hari Jadi Kaltara Bulan Oktober bisa mulainya,” jelas Imam, Kamis (1/4/2021). Upaya peningkatan PAD juga dilakukan pada sektor lain. Seperti misal di Pajak Air Permukaan (PAP). BPPRD Kaltara turun langsung memasang prometer penggunaan air di seluruh perusahaan. “Kita sudah masang prometer untuk ukuran pemakaian air dia (perusahaan). Selama ini memang sudah ada, tapi mungkin ada yang kurang standar,” ungkapnya. “Tapi sekarang sudah standar semua. Sudah dipasang ke perusahaan – perusahaan. InshaAllah bisa meningkat untuk pajak air permukaan,” kata Imam menambahkan. Sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga dapat atensi serupa. Sebelumnya, BPPRD Kaltara menjalin kerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara. BPPRD Kaltara juga mendorong kepemilikian Wapu di seluruh perusahaan. Sehingga realisasi penerimaan PBBKB lebih optimal. “PBBKB memang sempat kerjasama sama Reskrimsus. Kami melihat data, melihat operasional di lapangan macam tangki tangki minyak, kalau masuk ke daerah kita, dia harus punya wapu, wajib pungut. Jadi dia mungut biaya pajak bahan bakarnya, disetorkan ke kami,” ujarnya. “Nah selama ini yang punya Wapu 12 aja. Mereka punya kewajiban menyetorkan pajak yang dipungutnya,” jelas Imam. Sumber : Koran Kaltara
Read more -
Kampanye Gerakan Masker Serentak di Pasar Induk Tanjung Selor
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie mengikuti Kampanye Gerakan Masker Serentak Nasional, Kamis (10/9). Di Kaltara, dipusatkan di Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Kampanye ini juga dihadiri Kapolda Irjen Pol Bambang Kristiyono, unsur Pimpinan TNI dari Kodam VI/Mulawarman, Korem 092/Maharajalila. Juga hadir Wakil Gubernur Udin Hianggio, Ketua DPRD Norhayati Andris, Ketua KPU Suryanata Al Islami, Ketua Bawaslu Suryani, serta tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya.
Read more

KANTOR PELAYANAN SAMSAT INDUK NUNUKAN
Jl T.M. Pahlawan No.06, West Nunukan, Nunukan City, Nunukan Regency, North Kalimantan 77482
(0556) 21024
Jenis Pelayanan
- Pembayaran PKB Tahunan
- Pembayaran PKB 5 Tahunan
- BBNKB
- Mutasi Kendaraan
- Proses STNK Hilang/Rusak
Waktu Pelayanan
Hari : Senin – Kamis
Jam : 08.00 – 13.00
Hari : Jum’at – Sabtu
Jam : 08.00 – 11.00
CALL CENTER SAMSAT NUNUKAN
MEDIA SOSIAL BAPENDA
![]() |
![]() |
![]() |