
Pelaksanaan pelayanan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, yakni:
- Wajib Pajak membawa persyaratan yang diperlukan
- Wajib Pajak mengambil nomor antrian, formulir pendaftaran, megisi formulir dan menyerahkan ke Loket Pendaftaran.
- Petugas Pendaftaran mengentry / menginput data Kendaraan dan Wajib Pajak
- Petugas melaksanakan otorisasi dan koreksi jika kendaraan Plat Kuning
- Petugas melakukan proses penetapan, mencetak Struk Pembayaran dan diserahkan ke kasir.
- Petugas Kasir menyampaikan Struk Pembayaran Kepada Wajib Pajak di Loket Kasir.
- Wajib Pajak melakukan pembayaran di Loket kasir
- Petugas Mencetak SKPD, dan mevalidasi
- Petugas Memvalidasi STNK
- Wajib Pajak melakukan pengambilan SKPD,STNK dan Stiker SWDKLLJ di Loket Penyerahan.