Site Loader
111 Rock Street, San Francisco

Rapat Rekonsiliasi Pajak Daerah Triwulan IV TA 2024: Capaian dan Evaluasi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat rekonsiliasi penerimaan pajak daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda dari lima wilayah, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung. Tujuan utama rapat ini adalah mencocokkan data penerimaan antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan catatan manual di UPTD. Berikut laporan hasil pembahasan lengkap dengan evaluasi per kabupaten/kota.

1. Kota Tarakan
Kota Tarakan melaporkan data penerimaan pajak daerah yang menunjukkan konsistensi di sepanjang triwulan ini.
– Oktober 2024: Penerimaan pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya tercatat sebesar Rp 7.344.210.200. Setelah dilakukan pencocokan data manual dan sistem SIPD, tidak ditemukan perbedaan, menandakan pencatatan yang sudah rapi dan akurat.
– November 2024: Realisasi penerimaan meningkat menjadi Rp 7.421.705.100. Verifikasi menunjukkan angka ini sudah sesuai antara laporan manual dan sistem, mencerminkan pengelolaan data yang tetap terjaga meskipun ada kenaikan jumlah transaksi.
– Desember 2024: Penerimaan mencapai Rp 9.737.344.700. Namun, terjadi kekurangan setor sebesar Rp 273.000 akibat kesalahan validasi bank. Kekurangan ini telah diperbaiki dengan setoran ulang pada 3 Januari 2025. Hal ini menjadi evaluasi untuk memastikan tidak ada kesalahan validasi di masa mendatang.

2. Kabupaten Bulungan
Kabupaten Bulungan menunjukkan tren peningkatan penerimaan di setiap bulannya, dengan data yang telah melalui proses pencocokan.
– Oktober 2024: Realisasi penerimaan mencapai Rp 5.916.266.554. Setelah pencocokan data antara Bapenda, UPTD Bulungan, dan SIPD, tidak ada perbedaan ditemukan. Angka ini dianggap valid.
– November 2024: Penerimaan mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 6.612.784.500. Seluruh data menunjukkan konsistensi antara catatan manual dan sistem SIPD.
– Desember 2024: Bulan ini menjadi puncak penerimaan dengan total Rp 9.383.200.266. Data ini telah diverifikasi dan dinyatakan sesuai tanpa kendala. Kenaikan yang terjadi di triwulan ini menunjukkan potensi ekonomi yang terus berkembang di Kabupaten Bulungan.

3. Kabupaten Nunukan
Kabupaten Nunukan mencatat data penerimaan yang cukup baik meskipun terdapat sedikit kendala pada salah satu bulan.
– Oktober 2024: Penerimaan tercatat sebesar Rp 4.078.535.562. Hasil rekonsiliasi menunjukkan bahwa angka ini sesuai dengan data manual maupun SIPD.
– November 2024: Terdapat selisih kecil sebesar Rp 2.000 antara data manual (Rp 3.049.976.521) dan SIPD (Rp 3.049.978.521). Setelah ditelusuri, selisih ini berasal dari kelebihan setoran oleh Samsat Sebatik Barat yang masuk ke rekening pendapatan lain-lain. Kendala kecil ini menjadi bahan evaluasi agar ke depannya pencatatan lebih teliti.
– Desember 2024: Penerimaan kembali tercatat sebesar Rp 4.078.535.562 tanpa ada selisih data. Kesesuaian ini menunjukkan adanya perbaikan dan koordinasi yang baik antara UPTD Nunukan dan Bapenda.

4. Kabupaten Malinau
Kabupaten Malinau mencatat angka penerimaan yang sangat signifikan pada triwulan ini, menjadikannya salah satu wilayah dengan pendapatan terbesar.
– Oktober 2024: Penerimaan tercatat sebesar Rp 2.681.637.700. Angka ini telah diverifikasi dan dinyatakan valid tanpa ada perbedaan data.
– November 2024: Penerimaan melonjak drastis menjadi Rp 59.036.678.358. Peningkatan ini didorong oleh pembayaran dari sektor besar yang dilakukan sekaligus pada bulan ini. Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan sesuai antara manual dan SIPD.
– Desember 2024: Penerimaan kembali meningkat menjadi Rp 82.157.076.768. Angka ini mencerminkan potensi besar Kabupaten Malinau dalam menyumbang pendapatan daerah. Proses pencatatan dan pelaporan dinyatakan sudah sangat baik, tanpa adanya perbedaan data.

5. Kabupaten Tana Tidung
Kabupaten Tana Tidung melaporkan tren penerimaan yang menunjukkan kenaikan signifikan menjelang akhir tahun.
– Oktober 2024: Penerimaan tercatat sebesar Rp 232.378.100. Setelah pencocokan data, tidak ditemukan perbedaan dengan laporan manual maupun SIPD.
– November 2024: Realisasi meningkat menjadi Rp 295.691.801. Data ini telah diverifikasi dan dinyatakan valid.
– Desember 2024: Penerimaan mencapai Rp 2.094.294.400, mencatat kenaikan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Seluruh data telah dipastikan sesuai dengan sistem SIPD, menunjukkan kinerja yang semakin baik di akhir tahun.

Kesimpulan dan Evaluasi
Hasil rapat rekonsiliasi menunjukkan bahwa sebagian besar data penerimaan pajak daerah sudah sesuai dengan catatan manual maupun SIPD. Meski begitu, terdapat beberapa catatan penting:
1. Kesalahan validasi bank di Kota Tarakan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kekurangan setor di masa depan.
2. Selisih kecil pada data di Kabupaten Nunukan menunjukkan perlunya peningkatan akurasi dalam mencatat setoran harian.

Secara umum, rapat ini berhasil memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Berita acara hasil rekonsiliasi telah diterbitkan sebagai dokumen resmi untuk mendukung pengelolaan pajak yang lebih baik ke depannya.

Post Author: Admin Bapenda Kaltara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *