Site Loader
111 Rock Street, San Francisco

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan kategori Daerah dengan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi pada acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Awards Tahun 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si kepada Gubernur pada hari Senin (6/1/2025) di Kantor Gubernur Kaltara.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga berhasil meraih Anugerah APBD Award 2024 kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini diberikan dalam empat kategori, yaitu daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi, daerah dengan realisasi belanja tertinggi, daerah dengan realisasi peningkatan PAD tertinggi, dan daerah dengan rasio belanja terhadap pendapatan tertinggi. Kaltara masuk dalam jajaran 10 provinsi penerima penghargaan bersama Bali, Riau, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam peningkatan PAD. “Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen dan kerja keras kita bersama dalam menggali potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.

Dr. Tomy Labo menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan capaian kedua yang diraih Kaltara dalam kategori yang sama. “Ini (penghargaan) adalah kali kedua. Dan ini merupakan prestasi Pemprov utamanya Bapenda dalam menggali potensi pendapatan daerah,” jelas Tomy. Ia juga menambahkan bahwa strategi peningkatan PAD akan terus dioptimalkan melalui program inovatif dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Salah satu upaya nyata tersebut adalah program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang akan diterapkan pada momen-momen strategis. “Pada tahun 2025, Kami menunggu edaran Gubernur untuk memberikan insentif fiskal, pengurangan tarif pajak. Tarif ini secara nasional termasuk yang terendah. PKB yang semula 1,2 persen menjadi 0,8 persen. Kemudian pajak bea balik nama kendaraan yang semula 12 persen menjadi 7,5 persen,” tambah Tomy Labo.

Mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan sumber pendapatan daerah untuk memperkuat ekonomi nasional. Tiga sumber pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan yaitu transfer dari pusat (DAU, DAK, dan DBH), Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari retribusi dan pajak, serta sumber lain yang sah seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan hibah. Pemprov Kalimantan Utara berkomitmen menghasilkan PAD dan sumber pendapatan lain yang sah agar tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di Kaltara untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Post Author: Admin Bapenda Kaltara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *