Site Loader
111 Rock Street, San Francisco

Pada Triwulan III tahun 2024, Kalimantan Utara menggelar Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlangsung di salah satu rumah makan di Desa Wisata Pulau Sapi, Malinau, Kamis (31/10), sebuah forum yang menjadi panggung bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama mengurai capaian, tantangan, serta strategi baru dalam pengelolaan retribusi daerah. Suasana rapat diwarnai diskusi yang intens, karena acara ini bukan sekadar pertemuan rutin; ini adalah momentum krusial untuk mengamankan pendapatan yang mendukung pembangunan daerah.

 Mengoptimalkan Retribusi dengan Teknologi
Acara ini bertujuan ambisius: meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi daerah. Dengan regulasi kuat, seperti Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2024, pemerintah ingin memastikan bahwa semua OPD memiliki kontribusi nyata terhadap target penerimaan. Fokus utama juga diarahkan pada penerapan sistem pemungutan berbasis elektronik, yang diharapkan dapat menghadirkan transparansi dan akurasi yang jauh lebih baik dalam pelaporan retribusi. Semua pihak sepakat bahwa teknologi adalah kunci, dan mereka siap untuk menerapkan sistem yang lebih modern dan efisien.

Dari Status TKA hingga Sengketa Lahan
Namun, tantangan di lapangan tidaklah sederhana. Beberapa OPD menyampaikan hambatan-hambatan spesifik yang mereka hadapi dalam mencapai target retribusi. Dinas Kelautan dan Perikanan misalnya, mengaku kesulitan dalam menentukan target yang realistis untuk retribusi. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berhadapan dengan fluktuasi status Tenaga Kerja Asing (TKA), yang memengaruhi jumlah retribusi yang dapat dipungut. RSUD H. Jusuf SK Tarakan, di sisi lain, memiliki kendala dalam retribusi sewa rumah dinas yang membutuhkan renovasi. Tantangan yang lebih kompleks muncul di UPTD Tengkayu 2, yang mengalami kesulitan karena beberapa lahan yang menjadi objek retribusi ternyata diklaim oleh pihak ketiga, sehingga penerimaan retribusi dari lahan tersebut belum bisa direalisasikan.

Mengapa Kendala Ini Muncul?
Permasalahan ini muncul akibat beberapa faktor yang saling berkaitan. Ada keterbatasan regulasi teknis yang kurang spesifik untuk jenis retribusi tertentu, minimnya data akurat mengenai objek retribusi, serta adanya klaim pihak ketiga yang menambah kerumitan dalam proses pemungutan. Selain itu, anggaran pemeliharaan aset yang terbatas, seperti yang dialami RSUD H. Jusuf SK Tarakan, serta dinamika status TKA yang fluktuatif menambah tantangan bagi OPD dalam mencapai target yang ditetapkan.

FGD dan Pembaruan Data Terintegrasi
Untuk menjawab tantangan ini, rapat menghasilkan berbagai langkah strategis. Diusulkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) antara Bapenda dan OPD terkait untuk menetapkan target yang lebih realistis sesuai kondisi di lapangan. Selain itu, OPD didorong untuk melakukan pembaruan data secara terintegrasi di dalam Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD), sehingga pencatatan lebih akurat dan mudah diakses. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mempercepat penyediaan insentif bagi pemungut pajak dan retribusi, yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Menuju Peningkatan Pendapatan Daerah yang Berkelanjutan
Secara keseluruhan, rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi utama yang ditujukan untuk mempermudah setiap OPD dalam mencapai target retribusi. Masing-masing OPD disarankan untuk membuka rekening penerimaan terpisah guna mempermudah proses rekonsiliasi dan meningkatkan ketepatan dalam pelaporan. Target retribusi juga perlu disesuaikan dengan kondisi aktual tiap OPD agar lebih realistis. Melalui koordinasi yang semakin erat antara Bapenda dan OPD, peningkatan insentif, serta pengawasan yang lebih terstruktur, diharapkan penerimaan retribusi di Kalimantan Utara dapat mengalami peningkatan signifikan, mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan memastikan keberhasilan bersama di tahun mendatang.

Post Author: Admin Bapenda Kaltara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *