
Pada tanggal 29, November 2024, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Koordinasi TIM IT serta Penandatanganan Komitmen bersama POLRI dan Jasa Raharja.
Pengelolaan data kendaraan bermotor yang akurat dan terintegrasi menjadi tantangan besar seiring dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara. Data kendaraan yang tersebar di berbagai instansi, seperti Kepolisian (Polri), Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sering kali tidak konsisten. Perbedaan dalam sistem pengumpulan data, metode klasifikasi kendaraan, serta perbedaan sumber data menyebabkan fragmentasi yang menghambat pengawasan, pengumpulan pajak kendaraan, dan penegakan hukum. Ketidaksesuaian data ini menjadi hambatan utama dalam pengelolaan administrasi kendaraan bermotor yang efisien.
Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi masalah ini, Provinsi Kalimantan Utara mengikuti kebijakan nasional dengan menggelar rapat koordinasi pada 29 November 2024. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bapenda, Pak Tomy, dan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Ditlantas Polda Kalimantan Utara, Jasa Raharja Tarakan, dan UPTD Bapenda Bulungan. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyinkronkan dan mengintegrasikan data kendaraan yang tersebar di berbagai instansi, serta memastikan agar informasi yang tersedia menjadi lebih konsisten dan akurat.
Beberapa masalah yang dibahas dalam rapat ini termasuk perbedaan sistem pengumpulan data, ketidaksesuaian informasi kendaraan yang tercatat, serta alamat pemilik yang tidak spesifik dalam STNK. Misalnya, alamat yang tercatat hanya sampai RT dan nomor telepon yang sering kali tidak sesuai dengan pemilik asli kendaraan. Ditlantas Polda Kalimantan Utara juga menyatakan pentingnya kelengkapan data kendaraan, terutama kolom alamat yang harus mencantumkan nomor rumah untuk memastikan data kendaraan yang lebih lengkap dan akurat.
Jasa Raharja, yang juga terlibat dalam rapat ini, mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam pengelolaan data kendaraan. Hingga Juli 2024, Jasa Raharja memiliki jumlah data kendaraan yang lebih sedikit dibandingkan dengan Polri dan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu kendala yang dihadapi adalah alamat pemilik kendaraan yang tercatat dalam STNK yang masih kurang spesifik, serta nomor telepon yang sering tidak sesuai dengan pemilik asli kendaraan. Jasa Raharja berharap agar data kendaraan yang terintegrasi nantinya mencantumkan alamat yang lebih spesifik, termasuk nomor rumah, agar dapat mempermudah penagihan pajak dan pengiriman pengingat pembayaran kendaraan.
Di tingkat Samsat Bulungan, terdapat juga tantangan terkait pengelolaan data kendaraan. Salah satunya adalah kendaraan yang masih terdaftar sebagai aset Kalimantan Timur, namun belum diubah statusnya menjadi milik Kalimantan Utara. Selain itu, banyak kendaraan yang telah dijual tetapi belum dibalik nama, yang menyebabkan penagihan pajak sering kali salah sasaran.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, rapat diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk implementasi *Single Data Kendaraan Bermotor Nasional*. Komitmen ini merupakan langkah awal dalam upaya menciptakan sistem database kendaraan bermotor yang terintegrasi antara instansi pemerintah, seperti Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja, dengan tujuan meningkatkan akurasi data dan memperbaiki pelayanan publik terkait administrasi kendaraan bermotor.
Integrasi data kendaraan bermotor di Kalimantan Utara diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, antara lain: peningkatan validitas data yang lebih tinggi, efisiensi administrasi, peningkatan keamanan dan penegakan hukum, serta optimalisasi pendapatan pajak daerah. Dengan sistem data yang terintegrasi, proses seperti pendaftaran kendaraan, pembayaran pajak, dan pelacakan kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Upaya sinergi antarinstansi dan komitmen bersama dalam implementasi *Single Data Kendaraan Bermotor Nasional* ini menjadi langkah strategis menuju terciptanya sistem administrasi kendaraan bermotor yang lebih modern dan efisien. Hal ini tidak hanya akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung reformasi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Utara.
Melalui langkah-langkah konkret ini, Kalimantan Utara berharap dapat menjadi pionir dalam implementasi sistem integrasi data kendaraan bermotor yang efisien, modern, dan transparan. Dengan demikian, provinsi ini akan berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tingkat nasional.