Site Loader
111 Rock Street, San Francisco

Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2024

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bapenda menggelar rapat evaluasi penerimaan pajak daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2024. Rapat ini menyoroti capaian penerimaan pajak di lima UPTD di wilayah Kalimantan Utara, yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung.


Hasil Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah

1. UPTD Kota Tarakan
Penerimaan pajak di UPTD Kota Tarakan belum mencapai target dengan realisasi sebesar 95,09%. Jenis pajak yang menjadi sorotan adalah:
– Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 94,03%
– Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 96,49%
– Pajak Air Permukaan (PAP): 98,08%

2. UPTD Kabupaten Bulungan
Kabupaten Bulungan berhasil melampaui target dengan realisasi 106,73%. Rinciannya:
– PKB: 100,38%
– BBNKB: 110,43%
– PAP: 124,30%

3. UPTD Kabupaten Nunukan
Penerimaan pajak Kabupaten Nunukan mencapai 92,55%, belum memenuhi target. Rinciannya:
– PKB: 98,69%
– BBNKB: 87,84%
– PAP: 105,74%

4. UPTD Kabupaten Malinau
Kabupaten Malinau berhasil mencatat realisasi 109,80%, melebihi target. Rinciannya:
– PKB: 96,16%
– BBNKB: 118,43%
– PAP: 137,91%

5. UPTD Kabupaten Tana Tidung
Kabupaten Tana Tidung juga mencatat realisasi melebihi target sebesar 104,36%, dengan rincian:
– PKB: 102,31%
– PAP: 110,20%


Strategi Pencapaian Target Pajak 2025
Guna meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2025, beberapa strategi utama telah dirumuskan, antara lain:
– Pendekatan langsung kepada Wajib Pajak, termasuk penagihan door-to-door, sosialisasi intensif, dan pelibatan aparatur desa/RT.
– Inovasi pelayanan, seperti Samsat Keliling, Delivery Service, dan optimalisasi sistem daring untuk mempermudah pembayaran pajak.
– Kerja sama lintas sektor, dengan OPD teknis dan Pemerintah Daerah untuk pendataan serta penagihan yang lebih efektif.
– Sosialisasi berkelanjutan, baik melalui media cetak, online, baliho, maupun spanduk, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
– Pendataan potensi pajak baru, seperti pajak kendaraan di atas air dan pajak alat berat.

Upaya Khusus Per UPTD
Setiap UPTD memiliki rencana aksi spesifik, di antaranya:
– UPTD Kabupaten Tana Tidung: Program seperti BerSIWAK, WhatsApp Broadcast, dan SAMLING.
– UPTD Kabupaten Malinau: Penagihan pajak alat berat, monitoring kendaraan di atas air, dan pemasangan media sosialisasi.
– UPTD Kabupaten Nunukan: Samsat Delivery hingga Sebatik dan program tempel stiker kendaraan yang belum daftar ulang.
– UPTD Kabupaten Bulungan: Pembentukan tim investigasi pendataan kendaraan dinas dan pemberian insentif kepada Wajib Pajak patuh.
– UPTD Kota Tarakan: Program inovatif seperti Hunting Kendaraan Bermotor dan BERSOL untuk meningkatkan kesadaran pajak.

Rapat ini diharapkan mampu menyelaraskan langkah strategis seluruh pihak untuk mencapai target penerimaan pajak yang lebih optimal di tahun 2025. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pentingnya sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Post Author: Admin Bapenda Kaltara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *