Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah Ungkap Tantangan dan Potensi Retribusi pada UPTD Kelautan, Perikanan, dan Badan Penghubung Kaltara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pendapatan daerah sebagai bagian dari pengawasan rutin guna memastikan akuntabilitas pengelolaan pendapatan, mengidentifikasi kendala operasional, serta menggali potensi retribusi daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara.
Hasil monev menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala pada beberapa UPTD, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, belum optimalnya dukungan anggaran operasional, serta perlunya penyesuaian regulasi dan tarif retribusi agar lebih relevan dengan kondisi saat ini. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pencapaian target pendapatan daerah di beberapa unit kerja.
Di sisi lain, kegiatan monev juga berhasil mengidentifikasi berbagai potensi peningkatan retribusi daerah. UPTD Pelabuhan Perikanan Tengkayu II dan Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara tercatat memiliki peluang pengembangan pendapatan melalui optimalisasi pemanfaatan aset, penyesuaian tarif, serta pengembangan layanan pendukung. Bahkan, Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara mampu melampaui target penerimaan retribusi tahun berjalan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan dapat memperkuat tata kelola retribusi daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.