Bapenda Kaltara Laksanakan Tinjauan Lapangan atas Rencana Pembangunan Gedung UPTD Nunukan dan Rapat Pengadaan Sewa Gedung Samsat Pembantu Juwata, Tarakan
Nunukan – Tarakan. Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan peninjauan lapangan dan rapat pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 000.1.2.3/020.2/SPT/BAPENDA/DD/I/2025 tanggal 31 Januari 2025.
Tugas lapangan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, mulai 3 hingga 6 Februari 2025, dengan tujuan ke Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Tim pelaksana terdiri dari Verawati, S.Kom; Idris Suwandi, A.Md; dan Yeni Silvianingsih, S.IP.
Peninjauan lapangan dilakukan pada 4 Februari 2025 di lokasi rencana pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian hasil pekerjaan reviu dengan perencanaan dan gambar DED. Pertemuan antara tim penyedia dan UPTD Bapenda Nunukan juga dilaksanakan pada hari yang sama untuk membahas hasil tinjauan.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2025, tim menghadiri rapat perpanjangan kontrak sewa Gedung Kantor Samsat Pembantu Juwata Tarakan yang dilaksanakan di ruang rapat UPTD Bapenda wilayah Tarakan. Perpanjangan kontrak sewa ini diperlukan sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, mengingat keterbatasan fasilitas pelayanan di Kota Tarakan. Perpanjangan kontrak berlaku mulai 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2026.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kaltara terus memastikan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan sarana prasarana pelayanan publik serta penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa.