Kegiatan ini dilakukan di pasar Imbayu Taka dan di depan Polsek Sesayap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Adapun teknis pelaksanaan razia yaitu :
- Tidak melakukan penahanan surat surat kendaraan yang jatuh tempo baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan
- Mendokumentasikan WP yang surat kendaraan bermotornya telah jatuh tempo
- Menggunakan Aplikasi e-samsat untuk menyampaikan/menginformasikan jatuh tempo pajak dan besaran pajak
- Mengimbau pada WP untuk memasang/menggunakan plat/nopol pada kendaraannya
- Untuk kendaraan bermotor yang jatuh tempo akan dicetakkan SKPD dan akan disampaikan ke WP