UPT BPPRD Prov Kaltara Wilayah Kabupaten Tana Tidung Mengadakan Kegiatan Razia Kendaraan Bemotor Roda 2 dan Roda 4

Kegiatan ini dilakukan di pasar Imbayu Taka dan di depan Polsek Sesayap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Adapun teknis pelaksanaan razia yaitu :

  1. Tidak melakukan penahanan surat surat kendaraan yang jatuh tempo baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan
  2. Mendokumentasikan WP yang surat kendaraan bermotornya telah jatuh tempo
  3. Menggunakan Aplikasi e-samsat untuk menyampaikan/menginformasikan jatuh tempo pajak dan besaran pajak
  4. Mengimbau pada WP untuk memasang/menggunakan plat/nopol pada kendaraannya
  5. Untuk kendaraan bermotor yang jatuh tempo akan dicetakkan SKPD dan akan disampaikan ke WP
Samsat Tana Tidung, Seputar BAPENDA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>


Deprecated: wp_make_content_images_responsive is deprecated since version 5.5.0! Use wp_filter_content_tags() instead. in /home/bpprdsta/public_html/wp-includes/functions.php on line 5213