Pelaksanaan razia umum gabungan tahun 2020 dilokasi Pasar Tenguyun atau Terminal Bom Panjang. Waktu pelaksanaan dari pukul 15.00 s/d 16.00 Wita. Personil gabungan terdiri dari :
- UPT BPPRD Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kota Tarakan sebanyak 45 personil
- Kepolisian Kota Tarakan sebanyak 15 personil
- Jasa Raharja 3 personil
- Dinas Perhubungan Kota Tarakan sebanyak 2 personil.
Hasil razia umum antara lain :
- Jumlah kendaraan masuk 651 unit terdiri dari Roda 2 sebanyak 527 unit dan Roda 4 sebanyak 124 unit
- Kendaraan yang terjaring tidak taat pajak terdiri dari Roda 2 sebanyak 23 unit dan Roda 4 sebanyak 1 unit
- Jumlah kendaraan yg ditilang tidak melengkapi dokumen, perlengkapan, peralatan berkendaraan terdiri dari Roda 2 sebanyak 24 unit
- Jumlah kendaraan yg melunasi pajak ditempat melalui Samling terdiri dari Roda 2 sebanyak 23 unit dan Roda 4 sebanyak 1 unit
- Kendaraan Roda 2 sebanyak 480 unit taat pajak dengan kelengkapan dokumen serta perlengkapan berkendara dan kendaraan Roda 4 sebanyak 123 unit taat pajak dengan kelengkapan dokumen serta perlengkapan berkendara