Razia Gabungan Tahun 2020 Yang Dilaksanakan Oleh UPT BPPRD Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kota Tarakan Bersama Kepolisian Kota Tarakan, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kota Tarakan Pada Tanggal 5 Maret Tahun 2020

Pelaksanaan razia umum gabungan tahun 2020 dilokasi Pasar Tenguyun atau Terminal Bom Panjang. Waktu pelaksanaan dari pukul 15.00 s/d 16.00 Wita. Personil gabungan terdiri dari :

  1. UPT BPPRD Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kota Tarakan sebanyak 45 personil
  2. Kepolisian Kota Tarakan sebanyak 15 personil
  3. Jasa Raharja 3 personil
  4. Dinas Perhubungan Kota Tarakan sebanyak 2 personil.

Hasil razia umum antara lain :

  1. Jumlah kendaraan masuk 651 unit terdiri dari Roda 2 sebanyak 527 unit dan Roda 4 sebanyak 124 unit
  2. Kendaraan yang terjaring tidak taat pajak terdiri dari Roda 2 sebanyak 23 unit dan Roda 4 sebanyak 1 unit
  3. Jumlah kendaraan yg ditilang tidak melengkapi dokumen, perlengkapan, peralatan berkendaraan terdiri dari Roda 2 sebanyak 24 unit
  4. Jumlah kendaraan yg melunasi pajak ditempat melalui Samling terdiri dari Roda 2 sebanyak 23 unit dan Roda 4 sebanyak 1 unit
  5. Kendaraan Roda 2 sebanyak 480 unit taat pajak dengan kelengkapan dokumen serta perlengkapan berkendara dan kendaraan Roda 4 sebanyak 123 unit taat pajak dengan kelengkapan dokumen serta perlengkapan berkendara
Berita, Samsat Tarakan, Seputar BAPENDA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>


Deprecated: wp_make_content_images_responsive is deprecated since version 5.5.0! Use wp_filter_content_tags() instead. in /home/bpprdsta/public_html/wp-includes/functions.php on line 5213