Kegiatan uji coba pelayanan Samsat Keliling yang dilakukan oleh UPT BPPRD Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kabupaten Malinau di terminal Malinau pada tanggal 6 Maret Tahun 2020. Pelayanan samsat keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.
