Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, pada sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat program Samsat Keliling (Samling). Bus Samling dilengkapi dengan fasilitas sistem online yang dapat ditempatkan pada sentra-sentra yang jauh dari jangkauan samsat induk. Dengan begitu, dimanapun wajib pajak berada saat PKB-nya sudah jatuh tempo maka akan dimudahkan untuk membayar dengan sistem yang sama.
Ini untuk memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Sehingga wajib pajak dapat menghindari denda pajak akibat sulitnya mengurus pajak. Beroperasinya bus Samling ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Nunukan.