{"id":3398,"date":"2026-10-08T08:36:13","date_gmt":"2026-10-08T01:36:13","guid":{"rendered":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398"},"modified":"2026-10-08T08:42:54","modified_gmt":"2026-10-08T01:42:54","slug":"elementor-3398","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398","title":{"rendered":"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat"},"content":{"rendered":"\t\t<div data-elementor-type=\"wp-post\" data-elementor-id=\"3398\" class=\"elementor elementor-3398\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-b4695a3 e-flex e-con-boxed wpr-particle-no wpr-jarallax-no wpr-parallax-no wpr-sticky-section-no wpr-column-slider-no wpr-equal-height-no e-con e-parent\" data-id=\"b4695a3\" data-element_type=\"container\" data-e-type=\"container\">\n\t\t\t\t\t<div class=\"e-con-inner\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-d016470 elementor-widget elementor-widget-image\" data-id=\"d016470\" data-element_type=\"widget\" data-e-type=\"widget\" data-widget_type=\"image.default\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-widget-container\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"1024\" src=\"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4-1024x1024.png\" class=\"attachment-large size-large wp-image-3401\" alt=\"\" srcset=\"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4-1024x1024.png 1024w, https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4-300x300.png 300w, https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4-768x768.png 768w\" sizes=\"(max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/>\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-65abb8b elementor-widget elementor-widget-text-editor\" data-id=\"65abb8b\" data-element_type=\"widget\" data-e-type=\"widget\" data-widget_type=\"text-editor.default\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-widget-container\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t<p><strong>TANJUNG SELOR \u2013<\/strong> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat pendataan dan pengawasan Pajak Alat Berat (PAB) melalui sistem digital. Langkah itu ditandai dengan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Senin (5\/10).<\/p><p>Peluncuran SIBATARAKU dirangkaikan dengan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kaltara. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau.<\/p><div class=\"newkarma-core-banner-insidecontent\">\u00a0<\/div><p>Denny mengatakan, digitalisasi diperlukan untuk memastikan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara dapat terdata secara akurat. Terlebih, alat berat banyak digunakan dalam berbagai kegiatan usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan, kehutanan hingga pembangunan infrastruktur.<\/p><p>\u201cDengan pengawasan yang semakin modern dan layanan yang semakin mudah, kepercayaan antara pemerintah daerah dan dunia usaha akan semakin kuat,\u201d kata Denny<\/p><p>Ia menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kaltara.<\/p><p>Selain Pajak Alat Berat, sejumlah sektor perpajakan daerah turut memberikan kontribusi terhadap PAD, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).<\/p><p>\u201cSeperti jalan yang dilalui, sekolah tempat anak-anak kita belajar, serta fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat, semuanya tidak terlepas dari kontribusi pajak,\u201d tegasnya.<\/p><p>Denny menjelaskan, SIBATARAKU dirancang untuk mempermudah proses identifikasi sekaligus monitoring alat berat. Melalui pemasangan barcode, proses pemindaian dan pemeriksaan dapat tercatat sehingga data alat berat lebih mudah ditelusuri.<\/p><p>\u201cSIBATARAKU bukanlah beban tambahan. Sistem ini justru memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam pendaftaran alat berat,\u201d jelas dia.<\/p><p>Penerapan sistem itu juga diharapkan memperkuat transparansi dalam pengawasan di lapangan. Pemerintah daerah dapat memiliki basis data yang lebih terintegrasi untuk mendukung tertib administrasi perpajakan.<\/p><p>\u201cBagi dunia usaha, sistem ini diharapkan memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Kepatuhan administrasi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang lebih tertib,\u201d ujarnya.<\/p><p>Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha juga mendapatkan sosialisasi mengenai aspek hukum kepatuhan pajak daerah.<\/p><p>Denny menegaskan, pemahaman terhadap hak dan kewajiban perpajakan penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.<br \/>Ia meminta seluruh pimpinan perusahaan segera mendaftarkan alat berat yang beroperasi di Kaltara dan mendukung pemasangan barcode SIBATARAKU.<\/p><p>Selain alat berat, perusahaan juga diminta memastikan kendaraan yang beroperasi di Kaltara terdaftar dengan nomor polisi Kaltara. Pelaporan pemanfaatan air permukaan dan penggunaan bahan bakar juga harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.<br \/>Denny turut memberikan arahan kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Bapenda yang bertugas di lapangan agar mengedepankan pelayanan yang humanis, persuasif, dan dialogis.<br \/>Namun, pendekatan tersebut tetap harus disertai ketegasan dalam menjalankan aturan.<\/p><p>\u201cPenting bagi kita untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas. Ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap pemerintah daerah,\u201d tegasnya.<\/p><p>Denny berharap digitalisasi pendataan dan pengawasan melalui SIBATARAKU dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat optimalisasi penerimaan daerah.<\/p><p>\u201cSaya percaya dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, kita akan mampu mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang berkeadilan, sekaligus mendukung kemandirian fiskal Provinsi Kaltara yang kita cintai bersama,\u201d pungkas Denny. (*)<\/p>\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TANJUNG SELOR \u2013 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat pendataan dan pengawasan Pajak Alat Berat (PAB) melalui sistem digital. Langkah itu ditandai dengan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Senin (5\/10). Peluncuran SIBATARAKU dirangkaikan dengan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kaltara. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau. \u00a0 Denny mengatakan, digitalisasi diperlukan untuk memastikan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara dapat terdata secara akurat. Terlebih, alat berat banyak digunakan dalam berbagai kegiatan usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan, kehutanan hingga pembangunan infrastruktur. \u201cDengan pengawasan yang semakin modern dan layanan yang semakin mudah, kepercayaan antara pemerintah daerah dan dunia usaha akan semakin kuat,\u201d kata Denny Ia menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kaltara. Selain Pajak Alat Berat, sejumlah sektor perpajakan daerah turut memberikan kontribusi terhadap PAD, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). \u201cSeperti jalan yang dilalui, sekolah tempat anak-anak kita belajar, serta fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat, semuanya tidak terlepas dari kontribusi pajak,\u201d tegasnya. Denny menjelaskan, SIBATARAKU dirancang untuk mempermudah proses identifikasi sekaligus monitoring alat berat. Melalui pemasangan barcode, proses pemindaian dan pemeriksaan dapat tercatat sehingga data alat berat lebih mudah ditelusuri. \u201cSIBATARAKU bukanlah beban tambahan. Sistem ini justru memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam pendaftaran alat berat,\u201d jelas dia. Penerapan sistem itu juga diharapkan memperkuat transparansi dalam pengawasan di lapangan. Pemerintah daerah dapat memiliki basis data yang lebih terintegrasi untuk mendukung tertib administrasi perpajakan. \u201cBagi dunia usaha, sistem ini diharapkan memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Kepatuhan administrasi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang lebih tertib,\u201d ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha juga mendapatkan sosialisasi mengenai aspek hukum kepatuhan pajak daerah. Denny menegaskan, pemahaman terhadap hak dan kewajiban perpajakan penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.Ia meminta seluruh pimpinan perusahaan segera mendaftarkan alat berat yang beroperasi di Kaltara dan mendukung pemasangan barcode SIBATARAKU. Selain alat berat, perusahaan juga diminta memastikan kendaraan yang beroperasi di Kaltara terdaftar dengan nomor polisi Kaltara. Pelaporan pemanfaatan air permukaan dan penggunaan bahan bakar juga harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.Denny turut memberikan arahan kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Bapenda yang bertugas di lapangan agar mengedepankan pelayanan yang humanis, persuasif, dan dialogis.Namun, pendekatan tersebut tetap harus disertai ketegasan dalam menjalankan aturan. \u201cPenting bagi kita untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas. Ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap pemerintah daerah,\u201d tegasnya. Denny berharap digitalisasi pendataan dan pengawasan melalui SIBATARAKU dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat optimalisasi penerimaan daerah. \u201cSaya percaya dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, kita akan mampu mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang berkeadilan, sekaligus mendukung kemandirian fiskal Provinsi Kaltara yang kita cintai bersama,\u201d pungkas Denny. (*)<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3401,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-3398","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v27.8 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"TANJUNG SELOR \u2013 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat pendataan dan pengawasan Pajak Alat Berat (PAB) melalui sistem digital. Langkah itu ditandai dengan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Senin (5\/10). Peluncuran SIBATARAKU dirangkaikan dengan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kaltara. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau. \u00a0 Denny mengatakan, digitalisasi diperlukan untuk memastikan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara dapat terdata secara akurat. Terlebih, alat berat banyak digunakan dalam berbagai kegiatan usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan, kehutanan hingga pembangunan infrastruktur. \u201cDengan pengawasan yang semakin modern dan layanan yang semakin mudah, kepercayaan antara pemerintah daerah dan dunia usaha akan semakin kuat,\u201d kata Denny Ia menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kaltara. Selain Pajak Alat Berat, sejumlah sektor perpajakan daerah turut memberikan kontribusi terhadap PAD, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). \u201cSeperti jalan yang dilalui, sekolah tempat anak-anak kita belajar, serta fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat, semuanya tidak terlepas dari kontribusi pajak,\u201d tegasnya. Denny menjelaskan, SIBATARAKU dirancang untuk mempermudah proses identifikasi sekaligus monitoring alat berat. Melalui pemasangan barcode, proses pemindaian dan pemeriksaan dapat tercatat sehingga data alat berat lebih mudah ditelusuri. \u201cSIBATARAKU bukanlah beban tambahan. Sistem ini justru memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam pendaftaran alat berat,\u201d jelas dia. Penerapan sistem itu juga diharapkan memperkuat transparansi dalam pengawasan di lapangan. Pemerintah daerah dapat memiliki basis data yang lebih terintegrasi untuk mendukung tertib administrasi perpajakan. \u201cBagi dunia usaha, sistem ini diharapkan memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Kepatuhan administrasi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang lebih tertib,\u201d ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha juga mendapatkan sosialisasi mengenai aspek hukum kepatuhan pajak daerah. Denny menegaskan, pemahaman terhadap hak dan kewajiban perpajakan penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.Ia meminta seluruh pimpinan perusahaan segera mendaftarkan alat berat yang beroperasi di Kaltara dan mendukung pemasangan barcode SIBATARAKU. Selain alat berat, perusahaan juga diminta memastikan kendaraan yang beroperasi di Kaltara terdaftar dengan nomor polisi Kaltara. Pelaporan pemanfaatan air permukaan dan penggunaan bahan bakar juga harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.Denny turut memberikan arahan kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Bapenda yang bertugas di lapangan agar mengedepankan pelayanan yang humanis, persuasif, dan dialogis.Namun, pendekatan tersebut tetap harus disertai ketegasan dalam menjalankan aturan. \u201cPenting bagi kita untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas. Ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap pemerintah daerah,\u201d tegasnya. Denny berharap digitalisasi pendataan dan pengawasan melalui SIBATARAKU dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat optimalisasi penerimaan daerah. \u201cSaya percaya dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, kita akan mampu mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang berkeadilan, sekaligus mendukung kemandirian fiskal Provinsi Kaltara yang kita cintai bersama,\u201d pungkas Denny. (*)\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/www.facebook.com\/bpprd.provinsikalimantanutara#\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-10-08T01:36:13+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2026-10-08T01:42:54+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4.png\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1912\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"1070\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/png\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Bapenda\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Bapenda\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"3 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398\"},\"author\":{\"name\":\"Bapenda\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/d6a698f32da2257e9abb15fb0b20ed9f\"},\"headline\":\"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat\",\"datePublished\":\"2026-10-08T01:36:13+00:00\",\"dateModified\":\"2026-10-08T01:42:54+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398\"},\"wordCount\":524,\"commentCount\":0,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/#organization\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/10\\\/Untitled-design-4.png\",\"articleSection\":[\"Berita\"],\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"CommentAction\",\"name\":\"Comment\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398#respond\"]}]},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398\",\"url\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398\",\"name\":\"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/10\\\/Untitled-design-4.png\",\"datePublished\":\"2026-10-08T01:36:13+00:00\",\"dateModified\":\"2026-10-08T01:42:54+00:00\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398#primaryimage\",\"url\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/10\\\/Untitled-design-4.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2026\\\/10\\\/Untitled-design-4.png\",\"width\":1912,\"height\":1070},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?p=3398#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/\",\"name\":\"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara\",\"description\":\"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BAPENDA) &quot;Dari Kita, Untuk Kita \u2013 Pajak untuk Kaltara Maju&quot;\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/#organization\",\"name\":\"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara\",\"url\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/09\\\/cropped-Logo-Bapenda-2.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/09\\\/cropped-Logo-Bapenda-2.png\",\"width\":512,\"height\":512,\"caption\":\"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\"},\"sameAs\":[\"https:\\\/\\\/www.facebook.com\\\/bpprd.provinsikalimantanutara#\",\"https:\\\/\\\/www.instagram.com\\\/bapenda.kaltara\\\/\"]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/d6a698f32da2257e9abb15fb0b20ed9f\",\"name\":\"Bapenda\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/b206abc8d36757040015960da357a0aa39dd1c6fd4fc1737b66729b1a21f60d2?s=96&d=mm&r=g\",\"url\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/b206abc8d36757040015960da357a0aa39dd1c6fd4fc1737b66729b1a21f60d2?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/b206abc8d36757040015960da357a0aa39dd1c6fd4fc1737b66729b1a21f60d2?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Bapenda\"},\"url\":\"https:\\\/\\\/bapenda.kaltaraprov.go.id\\\/?author=2\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara","og_description":"TANJUNG SELOR \u2013 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat pendataan dan pengawasan Pajak Alat Berat (PAB) melalui sistem digital. Langkah itu ditandai dengan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Senin (5\/10). Peluncuran SIBATARAKU dirangkaikan dengan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kaltara. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau. \u00a0 Denny mengatakan, digitalisasi diperlukan untuk memastikan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara dapat terdata secara akurat. Terlebih, alat berat banyak digunakan dalam berbagai kegiatan usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan, kehutanan hingga pembangunan infrastruktur. \u201cDengan pengawasan yang semakin modern dan layanan yang semakin mudah, kepercayaan antara pemerintah daerah dan dunia usaha akan semakin kuat,\u201d kata Denny Ia menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kaltara. Selain Pajak Alat Berat, sejumlah sektor perpajakan daerah turut memberikan kontribusi terhadap PAD, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). \u201cSeperti jalan yang dilalui, sekolah tempat anak-anak kita belajar, serta fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat, semuanya tidak terlepas dari kontribusi pajak,\u201d tegasnya. Denny menjelaskan, SIBATARAKU dirancang untuk mempermudah proses identifikasi sekaligus monitoring alat berat. Melalui pemasangan barcode, proses pemindaian dan pemeriksaan dapat tercatat sehingga data alat berat lebih mudah ditelusuri. \u201cSIBATARAKU bukanlah beban tambahan. Sistem ini justru memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam pendaftaran alat berat,\u201d jelas dia. Penerapan sistem itu juga diharapkan memperkuat transparansi dalam pengawasan di lapangan. Pemerintah daerah dapat memiliki basis data yang lebih terintegrasi untuk mendukung tertib administrasi perpajakan. \u201cBagi dunia usaha, sistem ini diharapkan memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Kepatuhan administrasi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang lebih tertib,\u201d ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha juga mendapatkan sosialisasi mengenai aspek hukum kepatuhan pajak daerah. Denny menegaskan, pemahaman terhadap hak dan kewajiban perpajakan penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.Ia meminta seluruh pimpinan perusahaan segera mendaftarkan alat berat yang beroperasi di Kaltara dan mendukung pemasangan barcode SIBATARAKU. Selain alat berat, perusahaan juga diminta memastikan kendaraan yang beroperasi di Kaltara terdaftar dengan nomor polisi Kaltara. Pelaporan pemanfaatan air permukaan dan penggunaan bahan bakar juga harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.Denny turut memberikan arahan kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Bapenda yang bertugas di lapangan agar mengedepankan pelayanan yang humanis, persuasif, dan dialogis.Namun, pendekatan tersebut tetap harus disertai ketegasan dalam menjalankan aturan. \u201cPenting bagi kita untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas. Ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap pemerintah daerah,\u201d tegasnya. Denny berharap digitalisasi pendataan dan pengawasan melalui SIBATARAKU dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat optimalisasi penerimaan daerah. \u201cSaya percaya dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, kita akan mampu mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang berkeadilan, sekaligus mendukung kemandirian fiskal Provinsi Kaltara yang kita cintai bersama,\u201d pungkas Denny. (*)","og_url":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398","og_site_name":"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara","article_publisher":"https:\/\/www.facebook.com\/bpprd.provinsikalimantanutara#","article_published_time":"2026-10-08T01:36:13+00:00","article_modified_time":"2026-10-08T01:42:54+00:00","og_image":[{"width":1912,"height":1070,"url":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4.png","type":"image\/png"}],"author":"Bapenda","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Bapenda","Est. reading time":"3 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398"},"author":{"name":"Bapenda","@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/#\/schema\/person\/d6a698f32da2257e9abb15fb0b20ed9f"},"headline":"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat","datePublished":"2026-10-08T01:36:13+00:00","dateModified":"2026-10-08T01:42:54+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398"},"wordCount":524,"commentCount":0,"publisher":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/#organization"},"image":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4.png","articleSection":["Berita"],"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"CommentAction","name":"Comment","target":["https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398#respond"]}]},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398","url":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398","name":"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara","isPartOf":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4.png","datePublished":"2026-10-08T01:36:13+00:00","dateModified":"2026-10-08T01:42:54+00:00","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398#primaryimage","url":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4.png","contentUrl":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Untitled-design-4.png","width":1912,"height":1070},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?p=3398#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/#website","url":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/","name":"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara","description":"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BAPENDA) &quot;Dari Kita, Untuk Kita \u2013 Pajak untuk Kaltara Maju&quot;","publisher":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/#organization","name":"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara","url":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/cropped-Logo-Bapenda-2.png","contentUrl":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/cropped-Logo-Bapenda-2.png","width":512,"height":512,"caption":"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara"},"image":{"@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/#\/schema\/logo\/image\/"},"sameAs":["https:\/\/www.facebook.com\/bpprd.provinsikalimantanutara#","https:\/\/www.instagram.com\/bapenda.kaltara\/"]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/#\/schema\/person\/d6a698f32da2257e9abb15fb0b20ed9f","name":"Bapenda","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b206abc8d36757040015960da357a0aa39dd1c6fd4fc1737b66729b1a21f60d2?s=96&d=mm&r=g","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b206abc8d36757040015960da357a0aa39dd1c6fd4fc1737b66729b1a21f60d2?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b206abc8d36757040015960da357a0aa39dd1c6fd4fc1737b66729b1a21f60d2?s=96&d=mm&r=g","caption":"Bapenda"},"url":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/?author=2"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3398","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3398"}],"version-history":[{"count":8,"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3398\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3408,"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3398\/revisions\/3408"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3401"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3398"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3398"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bapenda.kaltaraprov.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3398"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}