Petugas kepolisian daerah Tarakan menggelar kegiatan razia siang hari Senin, 28 Agustus di Simpang Tarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah.
You May Also Like
-
Laporan SKM UPTD. BPPRD KABUPATEN DAN KOTA TAHUN 2021
August 26, 2021
-
Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan Serta Penghitungan Penggunaan Karcis Dengan UPT Dinas Perhubungan (Pelabuhan Liem Hie Djung)
June 23, 2021
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Kaltara Rilis SP4N-LAPOR!
June 23, 2021