Aksi Petisi ASN & Pegawai Sadar,Sehat,Produktif dan Bahagia Tanpa NARKOBA
Berdasarkan instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 Rencana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024 Tentang fasilitas Pencegahan dan Penanggulanan Penyalahgunaan Narkotika,Psiokotoprika dan Zat Adiktif Lainnya. Maka dengan Menugaskan Kepada ASN & Pegawai Bapenda Provinsi Kalimantan Utara Sebagai person in charge (PIC) Rencana Aksi Generik Badan Pendapatan Daerah anggaran 2021.