Hai PERADI.
Bagi calon wajib pungut (WAPU) pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) berikut adalah tata cara pendaftaran dan persyaratan pendaftaran.

Hai PERADI.
Bagi calon wajib pungut (WAPU) pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) berikut adalah tata cara pendaftaran dan persyaratan pendaftaran.